Postingan

Jasa Penerjemah Dokumen di Kuningan - Pasar Festival

Maksud dan Tujuan dari Penerjemahan Dokumen Tersumpah ? Untuk kelancaran Pengurusan Visa ( Kerja, Wisata, Pendidikan ke Negara-Negara Eropa, Amerika, Asia, Australia jika didalam persyaratan tersebut mengharuskan salah satu dokumen harus diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah ). Untuk Persayaratan Pengurusan Legalisasi di Departemen-Departemen seperti : Imigrasi, Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian Luar Negeri. Untuk Persyaratan di Kedutaan-Kedutaan Asing jika memang kedutaan tersebut mengharuskan dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Untuk Kerjasama oleh Perusahaan-Perusahan Asing Untuk Persyaratan Menikah dengan Warganegara Asing. Untuk Keperluan Lainnya jika dokumen memang diharuskan diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Untuk Pengurusan RPTKA / IMTA dari Warganegara Asing yang bekerja di Indonesia. ( WNA : INDIA / CHINA / KOREA / JEPANG / ITALIA / SPANYOL / PORTUGIS / WNA LAINNYA ). Untuk Kerjasama antar Perusahaan Dalam Negeri dengan Per

Penerjemah Tersumpah di Menteng - Jakarta Pusat

Maksud dan Tujuan dari Penerjemahan Dokumen Tersumpah ? Untuk kelancaran Pengurusan Visa ( Kerja, Wisata, Pendidikan ke Negara-Negara Eropa, Amerika, Asia, Australia jika didalam persyaratan tersebut mengharuskan salah satu dokumen harus diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah ). Untuk Persayaratan Pengurusan Legalisasi di Departemen-Departemen seperti : Imigrasi, Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian Luar Negeri. Untuk Persyaratan di Kedutaan-Kedutaan Asing jika memang kedutaan tersebut mengharuskan dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Untuk Kerjasama oleh Perusahaan-Perusahan Asing Untuk Persyaratan Menikah dengan Warganegara Asing. Untuk Keperluan Lainnya jika dokumen memang diharuskan diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Untuk Pengurusan RPTKA / IMTA dari Warganegara Asing yang bekerja di Indonesia. ( WNA : INDIA / CHINA / KOREA / JEPANG / ITALIA / SPANYOL / PORTUGIS / WNA LAINNYA ). Untuk Kerjasama antar Perusahaan Dalam Negeri dengan Per